MUSDES DESA PLAJAN TAHUN 2018

  • plajan
  • Oct 15, 2018

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara IndonesiaSila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.pada tanggal 12 September yang lalu desa plajan mengadakan Musdes untuk memusyawarahkan hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa seperti : a.    penataan Desa; b.    perencanaan Desa; c.    kerjasama Desa; d.   rencana investasi yang masuk ke Desa; e.    pembentukan Badan usaha milik desa atau BUM Desa; f.   penambahan dan pelepasan Aset Desa; dan g.   kejadian luar biasa.