PENYULUHAN DAN PEMBENTUKAN KOPERASI BERBADAN HUKUM DI DESA PLAJAN

  • plajan
  • May 22, 2017

Pembangunan koperasi sebagai wadah kegiatan ekonomi rakyat diarahkan agar semakin memiliki kemampuan menjadi badan usaha yang efisien, serta menjadi gerakan ekonomi rakyat yang tangguh dan berakar dalam masyarakat. Koperasi sebagai badan usaha yang makin mandiri harus mampu memajukan kesejahteraan ekonomi rakyat, yang didukung oleh jiwa dan semangat yang tinggi dalam perwujudan demokrasi ekonomi berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pada hari ini Senin,22 mei 2017 di pendopo balai desa Plajan di adakan PENYULUHAN DAN PEMBENTUKAN KOPERASI BERBADAN HUKUM,yang di ikuti oleh kelompok wirausaha muda hindu jepara (KUWERA)