PROGRAM PADAT KARYA PEMANFAATAN DANA DESA TAHUN 2018 DESA PLAJAN KEC.PAKIS AJI KAB.JEPARA

  • plajan
  • Oct 15, 2018

Padat Karya TunaiĀ merupakan program pemerintah berupa kegiatan pemberdayaan masyarakat desa, khususnya yang miskin danĀ marginal, bersifat produktif yang mengutamakan pemanfaatan sumber daya, tenaga kerja, dan teknologi lokal untuk menambah pendapatan, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.Berdasarkan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pengaturan desa bertujuan antara lain untuk memajukan perekonomian masyarakat desa, mengatasi kesenjangan pembangunan, serta memperkuat masyarakat desa sebagai subyek pembangunan,dan pada tahu 2018 ini desa Plajan jalan tembus rt 33,35,38 dan jalan rt 22 ke rt 23.